Dirjen Pemasyarakatan Diperiksa Ihwal Sel Mewah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, dalam kasus pemberian fasilitas khusus kepada sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penyidik meminta Sri menjelaskan adanya perbedaan fasilitas yang diberikan kepada setiap narapidana korupsi di lapas tersebut. “Ia diperiksa untuk tersangka FD (Fahm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini