Gubernur Banten Akan Pecat Kepala SMAN 6 Tigaraksa

Orang tua murid menuntut uangnya dikembalikan.

Tempo

Senin, 24 September 2018

TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan sanksi terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang kedapatan menarik pungutan liar, tengah diproses. Kasus pungli uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang totalnya Rp 17,4 juta tersebut terungkap 20 hari yang lalu.

"Sabar ya, sanksi dalam proses," kata Wahidin kepada Tempo seusai acara penyerahan Bantuan Tunai Bersyarat Jaminan Sosial Rakyat Banten B

...

Berita Lainnya