Izin Proyek TOD Tanjung Barat Terganjal Persoalan Amdal Lalu Lintas
JAKARTA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek Transit Oriented Development Tanjung Barat belum diterbitkan. Dia beralasan, alas hak berupa hak pengelolaan lahan oleh PT Kereta Api Indonesia belum diserahkan sebagai syarat penerbitan izin ke pemerintah DKI.
"Alas hak sebagai syarat IMB masih berproses di BPN," kata Edy saat ditemui Tempo di Universitas Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini