Raja Kerajaan Ubur-ubur Positif Gangguan Jiwa Berat

Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Provinsi Banten, Ajun Komisaris Besar Komarudin, menyatakan tersangka kasus ujaran kebencian via media sosial, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis.

Tempo

Selasa, 18 September 2018

SERANG - Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Provinsi Banten, Ajun Komisaris Besar Komarudin, menyatakan tersangka kasus ujaran kebencian via media sosial, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis. Kesimpulan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan para ahli jiwa terhadap wanita 38 tahun yang menyebut dirinya Raja Kerajaan Ubur-ubur tersebut.

Menurut Komarudin, dalam surat keterangan enam lembar ahli jiwa dari

...

Berita Lainnya