Raja Kerajaan Ubur-ubur Positif Gangguan Jiwa Berat
Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Provinsi Banten, Ajun Komisaris Besar Komarudin, menyatakan tersangka kasus ujaran kebencian via media sosial, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis.
Tempo
Selasa, 18 September 2018
SERANG - Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Provinsi Banten, Ajun Komisaris Besar Komarudin, menyatakan tersangka kasus ujaran kebencian via media sosial, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis. Kesimpulan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan para ahli jiwa terhadap wanita 38 tahun yang menyebut dirinya Raja Kerajaan Ubur-ubur tersebut.
Menurut Komarudin, dalam surat keterangan enam lembar ahli jiwa dari
...