Ratusan ASN Sumatera Utara Terancam Dipecat
MEDAN - Sebanyak 298 aparat sipil negara di Sumatera Utara terancam dipecat karena tersangkut kasus korupsi. Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional VI Medan, English Nainggolan, menjelaskan akan memecat pegawai negeri sipil yang terbukti terlibat kasus korupsi. "Kami masih validasi lagi berapa yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Nainggolan kepada Tempo, kemarin.
Badan Kepegawaian juga akan melakukan validasi nama dan nomor induk pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini