Harry Pertanyakan Status Tersangka Korupsi Jalan Nangka

Harry Prihanto, mantan Sekretaris Kota Depok, mempertanyakan penetapan status tersangka korupsi proyek pembebasan lahan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, sebesar Rp 10,7 miliar terhadapnya oleh kepolisian.

Tempo

Kamis, 6 September 2018

DEPOK - Harry Prihanto, mantan Sekretaris Kota Depok, mempertanyakan penetapan status tersangka korupsi proyek pembebasan lahan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, sebesar Rp 10,7 miliar terhadapnya oleh kepolisian.

Kuasa hukumnya, Ahmar Ihsan Rangkuti, mengatakan bahwa menurut penjelasan Harry, yang kini menjabat Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Administrasi Pemerintahan, pembebasan lahan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Proses pembahasan angg

...

Berita Lainnya