KPK Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Negara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, untuk mengembalikan seluruh aset negara yang tercatat sebagai milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut diduga membawa ribuan barang selepas menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga periode Januari 2013–Oktober 2014.
"Agar tak berkepanjangan, lebih baik dikembalikan dan dibuatkan detail aset-aset te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini