Penyederhanaan Pemeriksaan Saksi Persulit Pengembangan Perkara

Penyidik wajib menyiapkan daftar pertanyaan sebelum memanggil saksi.

Tempo

Sabtu, 1 Februari 2020

JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengubah model pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi. Nantinya, waktu pemeriksaan saksi lebih dipersingkat. Penyidik juga wajib menyiapkan daftar pertanyaan sebelum pemeriksaan dan hanya memanggil saksi yang berhubungan langsung dengan pokok perkara.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya menerima banyak keluhan dari saksi yang diperiksa. Keluhan itu antara lain wakt

...

Berita Lainnya