JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang jalur sepeda. Dari 63 kilometer yang telah ada, panjangnya akan mencapai 200 kilometer di akhir tahun ini.
"Ada beberapa jalur yang akan menggunakan separator," ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam diskusi "Mewujudkan Jalur Sepeda Kelas Dunia" di Gedung Tempo, Jakarta, tadi malam. Dengan separator, jalur sepeda menjadi naik kelas. Jalur sepeda yang telah ada sekarang, dengan badan jalan yang digunakan kendaraan bermotor hanya dipisahkan garis putih dan /atau perbedaan warna.
Syafrin mengatakan ada tiga model pembatas. Pertama, separator atau pembatas fisik, yang akan diterapkan pada trotoar dengan lebar yang memadai. Kedua, pembatas marka atau mata kucing, seperti yang biasa dipasang di bahu jalan tol. Ketiga, garis putus-putus, seperti yang digunakan di jalur sepeda sekarang.
Menurut dia, pesepeda tidak perlu khawatir masuk mixed traffic. Sebab, Undang-Undang Lalu Lintas menempatkan pesepeda dan pejalan kaki sebagai pihak yang paling perlu dilindungi. "Jadi, selama di jalur itu, siapa pun yang tabrak pesepeda, dia yang salah," kata dia.
Syafrin belum dapat menyebutkan lokasi jalur sepeda baru tersebut. Dinas Perhubungan sudah memiliki sejumlah rancangan peta, tapi masih harus diverifikasi ulang. "Sama minta staf yang menyusun peta untuk menelusuri langsung jalur itu dengan sepeda masing-masing," ujarnya.
Jalur sepeda sebenarnya bukan barang baru di Ibu Kota. DKI telah menerapkannya sejak masa Gubernur Fauzi Bowo pada 2012. Namun saat itu pembuatannya secara parsial. Misalnya, sepenggal ruas dari Taman Ayodya hingga di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ujung-ujungnya, ruas itu terbengkalai dan diokupasi kendaraan lain, dari pangkalan bajaj hingga tempat MetroMini mengetem.
Program ini lahir kembali pada 20 September 2019 dengan panjang 63 kilometer. Syafrin menyatakan jalur sepeda membuat pengowes lebih bergairah. Dia mencontohkan, sebelum dibuat jalur sepeda, jumlah penggowes yang lewat Jalan Pramuka, Jakarta Timur, rata-rata cuma empat orang per jam pada pagi hari. "Sekarang naik lima-enam kali lipat," kata dia. DKI menargetkan membuat 545,8 kilometer jalur sepeda hingga 2022.
Polisi menerapkan tilang berupa denda Rp 500 ribu bagi pengendara kendaraan bermotor yang merambah jalur sepeda. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan polisi hingga kini masih mengandalkan pengawasan, baik secara mobile maupun stasioner. Terkait dengan masih banyaknya pelanggaran, dia menilai hal itu wajar, mengingat jalur sepeda merupakan fenomena baru bagi masyarakat Jakarta. "Harapannya, ke depan akan tertib dengan sendirinya seperti di luar negeri," ujar penggemar sepeda lipat tersebut.
Ketua Umum Bike to Work Indonesia Putut Sudaryanto mengatakan komunitas-komunitas telah menyampaikan masukan mengenai rencana penambahan jalur sepeda. Pertama, pengadaan lampu penyeberangan di titik rawan, seperti underpass Semanggi, Jakarta Pusat. Kedua, penambahan penerangan di jalur yang gelap. "Terutama untuk keamanan pesepeda perempuan," katanya.
Ketiga, marka dan pembatas jalan diperjelas supaya tidak mudah diserobot kendaraan bermotor. Pasalnya, banyak jalur sepeda di area padat masih kerap diserobot. Terakhir, komunitas pesepeda berharap pemerintah DKI menginisiasi penambahan fasilitas pendukung tempat mandi, parkiran, dan keran air minum. INGE KLARA SAFITRI