Uji Petik Kelaiklautan untuk Menjamin Keselamatan Pelayaran Lebaran

Uji petik ini diantaranya memeriksa dokumen Kapal dan sertifikat awak kapal, pengujian sarana emergency di atas Kapal.

Iklan

Jumat, 22 April 2022

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik atau uji kelaiklautan kapal sebagai pelaksanaan pengawasan di Samarinda, Kalimantan Timur, 12-14 April 2022. Uji petik dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran khususnya angkutan laut menjelang angkutan lebaran Tahun 2022/1443 H.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, mengatakan kegiatan uji petik ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah menjamin kelancaran dan keselamatan transportasi laut khususnya menjelang angkutan lebaran. "Kegiatan Uji Petik di Pelabuhan Samarinda dilaksanakan secara random terhadap kapal-kapal penumpang yang akan mendukung pelaksanaan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2022/ 1443 H," ujarnya.

Ahmad Wahid menjelaskan uji petik ini diantaranya memeriksa dokumen Kapal dan sertifikat awak kapal, pengujian sarana emergency di atas Kapal. Kemudian pengecekan sarana radio komunikasi serta hal terkait keselamatan kapal yang wajib dipenuhi oleh operator kapal.

Uji petik jelang angkutan lebaran ini didasari oleh Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL I Tahun 2022 dan SK Dirkapel No. KP-DK 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Idul Fitri 1443 H Tahun 2022. "Pemeriksaan dilakukan meliputi banyak hal, khususnya terkait kelaiklautan dan keselamatan kapal yang akan digunakan sebagai sarana angkutan dalam arus mudik dan arus balik pada Hari Raya Idul Fitri Tahun ini," kata Ahmad Wahid.

 

Berita Lainnya