Pelantikan Pejabat untuk Mendukung Karir dan Organisasi

Pejabat fungsional nantinya akan mengisi posisi kepala Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP).

Tempo

Rabu, 24 Februari 2021

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional widyaprada. Para pejabat baru bertugas di unit pelaksana teknis (UPT) dan analis kebijakan dan pengembang teknologi pembelajaran (PTP) di lingkungan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Dasar dan Menengah.

“Selain dengan tujuan untuk pengembangan karir, pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ini sesungguhnya merupakan salah satu upaya antisipasi dan penyiapan perubahan dan pengembangan organisasi UPT di lingkungan Ditjen,” kata Jumeri pada saat melantik pejabat yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Cipete, Jakarta, Kamis , 18 Februari 2021.

Jumeri mengatakan setelah dilantik dalam jabatan fungsional widyaprada ahli madya, pejabat struktural akan ditugaskan sebagai pelaksana tugas Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan pelaksana tugas Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BPPAUD dan Dikmas) provinsi. Menurut dia, posisi pelaksana tugas sampai terbentuk Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP).

Jumeri menginstruksikan kepada para pejabat yang dilantik ikut mendaftar dan “bertarung” pada seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Kepala BBPMP. Termasuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik itu terkait persiapan substansi maupun mental.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja, mengamanatkan pengintegrasian penanganan urusan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam satu direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Jumeri mengatakan perubahan organisasi akan berdampak kepada unit pelaksana teknis di daerah. Nantinya tugas teknis dan operasional bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar menengah diintegrasikan dalam satu UPT, Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) di tiap provinsi.

Menurut Jumeri perubahan dalam organisasi adalah hal biasa. Begitu juga dengan perubahan jabatan merupakan hal yang sangat lumrah dalam organisasi pemerintahan. “Yang terpenting untuk kami siapkan adalah kemampuan untuk beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk perubahan tersebut,”ujarnya.

Jumeri mengatakan para pejabat LPMP dan BPPAUD di daerah mengawasi semua program dan kegiatan tetap berjalan sesuai dengan kaidah organisasi pemerintah dan mengutamakan pelayanan masyarakat.

Menurut Jumeri, program utama yang mendesak adalah implementasi Program Sekolah Penggerak yang telah dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Program ini merupakan salah satu episode dari Merdeka Belajar. ”Saya berharap saudara tetap fokus mengawal dan melaksanakan program tersebut,” kata dia.

Jumerin juga meminta pejabat eselon dua (direktur dan sekretaris) bersungguh-sungguh membimbing dan mengarahkan pimpinan UPT agar Program Sekolah Penggerak berjalan sesuai rencana. “Program Sekolah penggerak adalah salah satu prioritas Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen yang diharapkan akan berjalan dengan lancar dengan kendala seminimal mungkin,” tuturnya.

Acara pelantikan pejabat baru dihadiri sekretaris dan para direktur di lingkungan Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Dyah Ismayanti; Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Mustangimah; Kepala Biro Hukum, Dian Wahyuni; Widyaprada Ahli Utama di lingkungan Kemendikbud; para Kepala LPMP; dan Kepala Pusat Pengembangan/ Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP/BP PAUD dan Dikmas).(*)

Inforial

Berita Lainnya