Komitmen Layanan Cepat Bebas Korupsi
Pelayanan pengurusan hak cipta kini berbasis teknologi digital IPROLINE .
Tempo
Rabu, 10 Februari 2021
JAKARTA – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia, Freddy Harris, menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pencanangan zona Integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). "Pencanangan zona integritas dimulai hari ini. Kami berkomitmen untuk membangun WBBM. Tahun lalu kami sudah menjadi unit eselon I yang menerima predikat wilayah bebas korupsi,” ujarnya memberikan sambutan acara pencanangan zona integritas di Aula Oemar Seno Aji melalui daring, Selasa, 9 Februari 2021.
Acara diisi dengan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja oleh pimpinan tinggi pratama direktorat jenderal dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan saksi Ombudsman RI.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas WBBM oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan saksi-saksi Ombudsman RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pencanangan ini dari KPK, Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam acara itu seluruh aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mendeklarasikan Janji Kinerja 2021. Deklarasi berisi melaksanakan performa kerja tepat waktu, memberikan pelayanan terpercaya untuk masyarakat, mengembangkan sinergitas bangsa, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk zona integritas menuju satuan kerja wilayah bebas korupsi dan WBBM.
Freddy mengatakan akan memanfaatkan teknologi digital untuk layanan permohonan kekayaan intelektual berbasis online bernama IPROLINE. Dengan layanan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membrikan berkualitas dan akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Freddy, pungutan liar masih menjadi masalah dalam pelayanan publik. “Tapi sekarang nggak ada pelayanan langsung karena ada IPROLINE, semua berkas diupload," ujarnya.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual hingga pengajuan pasca permohonan, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta. Selain memberi kemudahan kepada masyarakat aplikasi ini menjamin pelayanan bebas dari pungutan liar.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Andap Budhi Revianto, mengatakan pelayanan ASN adalah wujud kehadiran negara. Kementerian mengapresiasi dan mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual senantiasa beradaptasi dengan kemajuan zaman yang serba cepat dan berbasis teknologi informasi. "Kami harus menghentikan kebiasaan minta dilayani tetapi harus melayani. Kami harus seperti ojol, yang tersedia 24 jam. Kalau kami nggak seperti itu, kami punah," ujarnya.
Sebelumnya, Direkrorat Jenderal Kekayaan Intelektual mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada akhir 2020. Predikat tersebut merupakan bukti kerja keras DJKI dalam upaya meminimalisir celah korupsi, gratifikasi dan pungutan liar di seluruh unit kerjanya. (*)
Inforial