Vonis Bebas Pencemar Kali Gupit

PN Sukoharjo memvonis bebas PT Rayon Utama Makmur dalam kasus pencemaran lingkungan. Putusan hakim dinilai janggal.

Tempo

Kamis, 22 Februari 2024

JAKARTA — Warga desa di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali dilanda keresahan dalam sepekan terakhir. Keresahan itu dipicu oleh keputusan Pengadilan Negeri Sukoharjo yang memenangkan PT Rayon Utama Makmur (RUM) dalam dua perkara pencemaran lingkungan, yakni gugatan class action dan pidana. 

Tokoh masyarakat Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Tomo, menyatakan warganya kini kembali dihantui pengalaman pahi

...

Berita Lainnya