Bahaya Putusan Praperadilan Eddy Hiariej

Putusan praperadilan Eddy Hiariej berbahaya bagi pemberantasan korupsi. UU KPK sebagai hukum spesial tak jadi pertimbangan. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Kamis, 1 Februari 2024

JAKARTA – Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melepaskan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dinilai berbahaya bagi pemberantasan korupsi. Hakim tunggal Estiono, yang mengadili gugatan itu, tak mempertimbangkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sebagai hukum spesial atau lex specialis.  

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, m

...

Berita Lainnya