Tersengat Denda Impor Beras Rp 350 Miliar
Bulog terkena denda Rp 350 miliar dalam perkara impor beras 490 ribu ton. Jumlah denda itu dinilai tidak wajar dan tinggi.
Riani Sanusi Putri
Selasa, 13 Agustus 2024
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat ada 1.600 kontainer berisi beras yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya. Hal itu terungkap setelah Bea-Cukai mengirimkan data kepada Kementerian Perindustrian soal isi 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan akibat melanggar aturan perizinan impor.
Beras impor itu merupakan barang konsumsi dengan jumlah kontainer tertahan terbanyak