Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik

Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan seiring dengan penerapan sistem KRIS. Tunggakan iuran berpotensi kian melonjak.

Riani Sanusi Putri

Rabu, 15 Mei 2024

PRESIDEN Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Melalui aturan yang ditetapkan pada 8 Mei lalu itu, BPJS Kesehatan bakal mengganti sistem kelas dengan menetapkan kelas rawat inap standar atau KRIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan kebijakan KRIS ini masih akan dievaluasi pene

...

Berita Lainnya