Sanksi Tegas Transaksi Lintas Batas

Penerapan pembatasan produk impor di e-commerce akan diikuti sanksi berupa pemblokiran hingga pembekuan izin.

Ghoida Rahmah

Senin, 31 Juli 2023

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan sanksi bagi platform e-commerce atau lokapasar yang tak mematuhi ketentuan pembatasan minimum harga atau nominal transaksi lintas batas (cross border). Aturan perihal sanksi itu turut dituangkan dalam usulan bersama lintas kementerian/lembaga pada revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Mela

...

Berita Lainnya