Khawatir Bank Tanah Terlalu Perkasa

Bank Tanah dinilai memiliki kewenangan yang terlampau besar. Posisinya pun tak jelas karena berorientasi mencetak keuntungan.

Vindry Florentin

Kamis, 2 Februari 2023

JAKARTA — Kehadiran Bank Tanah yang sudah lama diupayakan pemerintah membuat sejumlah pihak khawatir. Mereka menilai badan ini terlalu kuat. Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Maksum Syam, menyatakan kuatnya kewenangan Bank Tanah itu terlihat pada Pasal 125 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan badan ini bisa mengatur perencanaan, konsolidasi lahan, hingga distribusi

...

Berita Lainnya