Potensi Rugi Akibat Insentif Penghiliran Batu Bara
Kamis, 2 Februari 2023
Insentif royalti nol persen untuk penghiliran batu bara berpotensi menyebabkan kerugian negara karena hilangnya penerimaan.

JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi ekonomi dan upaya transisi energi. Musababnya, dalam aturan itu terdapat opsi pemberian insentif royalti batu bara sebesar nol persen untuk kegiatan pengembangan dan pemanfaatan komoditas tersebut.
Keberadaan opsi tersebut, menurut Direktur Center of Economic and Law Studies
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini