Agar Penghitungan Pajak Tak Bikin Bingung

Penyederhanaan penghitungan pajak penghasilan Pasal 21 menggunakan skema tarif efektif disiapkan. Agar wajib pajak tidak bingung.

Caesar Akbar

Jumat, 13 Januari 2023

JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana penyederhanaan penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 orang pribadi menggunakan skema tarif efektif. Skema ini dirancang lantaran mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 selama ini dianggap membingungkan wajib pajak. "Sekarang kurang-lebih ada 400 skenario penghasilan. Ini akan diubah menggunakan skema tarif efektif," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada awak media, Selasa, 10 Januari lalu

...

Berita Lainnya