Memotong Jam Kerja Industri Tekstil

Pemerintah berencana mengizinkan perusahaan tekstil, produk tekstil, dan alas kaki mengurangi jam kerja buruh untuk mencegah PHK. Industri tekstil lesu akibat turunnya permintaan.

Vindry Florentin

Kamis, 29 Desember 2022

JAKARTA – Pemerintah berencana mengizinkan perusahaan tekstil, produk tekstil, dan alas kaki mengurangi jam kerja buruh untuk sementara. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki sedang tertekan akibat penurunan permintaan ekspor. Negara-negara tujuan utama ekspor, seperti Amerik

...

Berita Lainnya