Memotong Jam Kerja Industri Tekstil
Pemerintah berencana mengizinkan perusahaan tekstil, produk tekstil, dan alas kaki mengurangi jam kerja buruh untuk mencegah PHK. Industri tekstil lesu akibat turunnya permintaan.
Vindry Florentin
Kamis, 29 Desember 2022
JAKARTA – Pemerintah berencana mengizinkan perusahaan tekstil, produk tekstil, dan alas kaki mengurangi jam kerja buruh untuk sementara. Kebijakan ini diharapkan bisa mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri tekstil, produk tekstil, dan alas kaki sedang tertekan akibat penurunan permintaan ekspor. Negara-negara tujuan utama ekspor, seperti Amerik
...