Ketat Awasi Asuransi Bermasalah

OJK mengawasi secara ketat 13 pelaku industri asuransi yang sering diterpa kasus gagal bayar. Produk asuransi saving plan pun bakal ditinjau.

Yohanes Paskalis

Rabu, 7 Desember 2022

JAKARTA – Kerugian dana nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life menjadi salah satu alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyebutkan lembaganya sedang mengawasi 13 perusahaan asuransi bermasalah secara khusus. Jumlah itu terdiri atas tujuh perusahaan asuransi jiw

...

Berita Lainnya