Napas Panjang Restrukturisasi Kredit
OJK kembali memperpanjang program restrukturisasi hingga 2024. Diberikan kepada sektor usaha tertentu.
Ghoida Rahmah
Rabu, 30 November 2022
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan memperpanjang penerapan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan secara selektif untuk mengatasi dampak lanjutan pandemi Covid-19. Kebijakan ini pertama kali diimplementasikan pada Maret 2020 dan telah diperpanjang sebanyak dua kali, yang seharusnya berakhir pada Maret 2023.
Direktur Hubungan Masyarakat OJK, Darmansyah, menuturkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi
...