Napas Panjang Restrukturisasi Kredit

OJK kembali memperpanjang program restrukturisasi hingga 2024. Diberikan kepada sektor usaha tertentu.

Ghoida Rahmah

Rabu, 30 November 2022

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan memperpanjang penerapan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan secara selektif untuk mengatasi dampak lanjutan pandemi Covid-19. Kebijakan ini pertama kali diimplementasikan pada Maret 2020 dan telah diperpanjang sebanyak dua kali, yang seharusnya berakhir pada Maret 2023.

Direktur Hubungan Masyarakat OJK, Darmansyah, menuturkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi

...

Berita Lainnya