maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Tata Kelola Menuju Ekonomi Hijau

Praktik ekonomi hijau berdampak positif kepada tata kelola pemerintah dan pelaku usaha. Butuh kolaborasi untuk meralisasikan pembangunan berkelanjutan. #Infotempo

arsip tempo : 171359754068.

Ilustrasi pembangunan hijau.. tempo : 171359754068.

Pemerintah berkomitmen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menetapkan pembangunan berkelanjutan sebagai salah satu aspek penting untuk memberikan akses pembangunan yang merata dan inklusif, sekaligus untuk menjaga lingkungan.

Ekonomi hijau yang merupakan bagian dari transformasi ekonomi menjadi strategi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan swasta untuk menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah dan swasta bersinergi dalam pembiayaan infrastruktur yang dimuat dalam kerangka kerja environmental, social, and governance yang diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Bali, 12 November 2022. Kerangka kerja yang melibatkan pemerintah dan swasta ini mengutamakan kegiatan pembangunan, investasi, dan bisnis yang berkelanjutan dengan tiga faktor utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola.  Sri Mulyani mengatakan kebutuhan pembiayaan infrastruktur diperkirakan mencapai US$ 6 triliun. “Tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga global untuk membiayai infrastruktur, salah satunya adalah dengan mengadopsi prinsip ESG,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kolaborasi pemerintah dan pelaku bisnis. dapat menghadapi tantangan dan peluang dalam implementasi ekonomi hijau. "Kolaborasi dapat dilakukan dengan menerapkan operasional bisnis yang hijau, berkelanjutan, dan berbasis ekonomi sirkular, misalnya dengan penerapan efisiensi energi di dalam proses produksi," kata Suharso dalam acara CEO Live Series #2 pada 23 November 2022.

Untuk mendorong investasi hijau, pemerintah harus menyiapkan skema pendanaan inovatif (blended finance) dan insentif (fiskal dan non-fiskal). Selain itu, penguatan kebijakan dan regulasi tentang ekonomi hijau dengan kriteria ramah lingkungan yang terukur, serta instrumen de-risking juga dibutuhkan untuk meningkatkan bankability dan daya saing sektor hijau. Pelaku bisnis dapat ambil bagian dalam skema blended finance untuk mendukung pendanaan rendah karbon dan terlibat dalam perdagangann karbon.

United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai suatu sistem ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial. Sistem ini secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis berupa rendah karbon, efisiensi sumber daya dan inklusif secara sosial.

Praktik ekonomi hijau berdasarkan prinsip ESG tidak hanya menguntungkan pemerintah. Tata kelola sosial dan lingkungan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis perusahaan, baik perusahaan swasta maupun BUMN.

Hal ini juga tercantum dalam artikel berjudul “Five Ways That ESG Creates Value” (2019) yang dimuat The McKinsey Quarterly. Majalah bisnis yang berfokus pada teori manajemen dan organisasi ini menyebutkan proses bisnis ESG dapat menciptakan lima nilai yang menguntungkan perusahaan.

Pertama, top-line growth di mana perusahaan dapat mendapatkan akses sumber daya melalui komunitas yang lebih kuat dan menarik pelanggan dengan produk berkelanjutan yang dimiliki. Kedua, perusahaan dapat menghemat biaya melalui praktik ESG. Ketiga, perusahaan mendapatkan kebebasan strategis melalui deregulasi. Keempat, meningkatnya produktivitas karyawan dan perusahaan. Kelima, ESG dapat meningkatkan hasil investasi perusahaan.

Perihal governance dalam ESG, tata kelola yang baik dalam konteks pembangunan berkelanjutan adalah suatu upaya sinergis memadukan pembangunan lingkungan, manusia dan ekonomi. Tata kelola yang baik (good governance) berfungsi sebagai elemen yang memadukan tiga aktor, yaknipemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil dalam satu wadah. Ketiganya berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berisi keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan pembangunan manusia.

Untuk lingkup perusahaan,  tata kelola terfokus pada cara perusahaan menjalankan proses pengelolaan yang baik dan berkelanjutan secara internal. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam kriteria ini, antara lain kebijakan perusahaan, standar perusahaan, budaya, penyingkapan, informasi, proses audit, dan kepatuhan.

Good corporate governance (GCG) menuju SDGs dilakukan melalui perubahan mendasar pada tata kelola perusahaan. Salah satunya adalah mengubah tata kelola perusahaan menjadi bertanggung jawab kepada seluruh stakeholders dan bertujuan kepada keberlanjutan.

Perusahaan tidak akan berkontribusi dalam SDGs apabila tata kelola perusahaan masih berprinsip mencari keuntungan maksimal untuk pemilik modal (shareholders). Prioritas kontribusi pembanguan berkelanjutan perusahaan harus sesuai dengan prioritas masyarakat dan pemerintah.

Tata kelola perusahaan harus diubah menjadi bertanggung jawab kepada seluruh pemangku kepentingan dan bertujuan kepada keberlanjutan. Perusahaan juga harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak negatif yang timbul akibat kegiatan bisnisnya.

Salah satu yang bisa dilakukan perusahaan adalah bertanggungjawab atas peningkatan polusi dan emisi gas rumah kaca. Di sisi lain, pemerintah perlu menyempurnakan regulasi yang terkait dengan masalah tersebut sekaligus menegakkan aturan itu dengan serius.

www.bappenas.go.id

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 April 2024

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan