Membidik Pajak Orang-orang Superkaya
Fenomena crazy rich yang gemar pamer harta di media sosial mengundang perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Institusi itu akan menggunakan data di media sosial untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak orang-orang yang mengklaim diri superkaya tersebut.
Ghoida Rahmah
Selasa, 15 Maret 2022
JAKARTA — Fenomena "crazy rich" atau orang-orang yang mengklaim diri superkaya dan gemar memamerkan harta di media sosial menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan otoritas pajak bakal menyisir dan memastikan golongan masyarakat tersebut telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan penghasilan dan kekayaan sebenarnya.
“Pada dasarnya dimul...