Membidik Pajak Orang-orang Superkaya

Fenomena crazy rich yang gemar pamer harta di media sosial mengundang perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Institusi itu akan menggunakan data di media sosial untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak orang-orang yang mengklaim diri superkaya tersebut.

Ghoida Rahmah

Selasa, 15 Maret 2022

JAKARTA — Fenomena "crazy rich" atau orang-orang yang mengklaim diri superkaya dan gemar memamerkan harta di media sosial menarik perhatian Direktorat Jenderal Pajak. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan otoritas pajak bakal menyisir dan memastikan golongan masyarakat tersebut telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan penghasilan dan kekayaan sebenarnya.

“Pada dasarnya dimul...

Berita Lainnya