Dipakai Pemerintah Sebelum Diserap Masyarakat

Lembaga pemerintahan di tingkat pusat dan daerah akan diwajibkan memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Demi mengejar target penurunan emisi karbon.

Praga Utama

Jumat, 19 November 2021

JAKARTA – Pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden untuk memaksa penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air demi mengejar target netral karbon (net zero emission) hingga 2060.

“Karena yang bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal adalah sektor angkutan umum dan pe

...

Berita Lainnya