Pajak Orang Super Kaya Berlaku pada 2022

Hasil riset Bahana Sekuritas menyebutkan pajak orang super kaya bisa menambah penerimaan PPh hingga Rp 8 triliun per tahun.

Ghoida Rahmah

Jumat, 5 November 2021

JAKARTA — Pemerintah segera menerapkan perubahan tarif dan lapisan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam aturan ini, ada tambahan golongan wajib pajak, yaitu yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar setahun. Orang-orang kaya ini akan dikenai PPh 35 persen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal

...

Berita Lainnya