Industri Daur Ulang Sampah Menanti Insentif

Pelaku industri daur ulang sampah sudah mengusulkan insentif diskon PPN sejak enam tahun lalu.

Larissa Huda

Selasa, 13 Juli 2021

JAKARTA – Pemerintah menggodok insentif berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri daur ulang sampah, dari 10 persen menjadi 2 persen. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal Tahar, mengatakan insentif ini diperlukan untuk memperbaiki ekosistem industri daur ulang sampah dari hulu hingga hilir sehingga bisa memacu pengembangan ekonomi sirkular.

Menurut Novrizal, pemerintah memasa

...

Berita Lainnya