Menjerat Penjual Tabung Oksigen Nakal

KPPU bakal menyeret penjual oksigen dan tabung oksigen yang memasang harga tak wajar ke ranah hukum. Ancaman itu dilontarkan setelah KPPU menemukan lonjakan harga tabung oksigen sebesar 16-900 persen, khususnya yang dijual lewat platform lokapasar (marketplace).

Larissa Huda

Jumat, 9 Juli 2021

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menyeret penjual oksigen dan tabung oksigen yang memasang harga tak wajar ke ranah hukum. Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Aru Armando, mengatakan keputusan tersebut didasari temuan dalam survei mengenai harga tabung oksigen yang melambung sebesar 16-900 persen, khususnya yang dijual lewat platform lokapasar (marketplace).

“KPPU sudah menggeser pantauan ini ke ranah hukum. Kami m

...

Berita Lainnya