Tarif Baru Ekspor CPO

Pemerintah menetapkan tarif baru pungutan ekspor produk kelapa sawit yang berlaku mulai 2 Juli 2021. Kali ini pemerintah mengubah batas pengenaan tarif menjadi US$ 750 per ton dari awalnya US$ 670 per ton.

Vindry Florentin

Selasa, 6 Juli 2021

Pemerintah menetapkan tarif baru pungutan ekspor produk kelapa sawit yang berlaku mulai 2 Juli 2021. Kali ini pemerintah mengubah batas pengenaan tarif menjadi US$ 750 per ton dari awalnya US$ 670 per ton. Dana pungutan ini, salah satunya, akan digunakan untuk mendukung program peremajaan sawit rakyat. Berikut ini rincian aturan anyar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2021 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelo

...

Berita Lainnya