Rp 1 Triliun Salah Sasaran
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1 triliun. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada pengusaha skala mikro ini malah diterima oleh anggota kepolisian, tentara, dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Berikut ini petikan temuan BPK.
Ghoida Rahmah
Senin, 28 Juni 2021
Rp 1 Triliun Salah Sasaran
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 1 triliun. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada pengusaha skala mikro ini malah diterima oleh anggota kepolisian, tentara, dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Berikut ini petikan temuan BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebes
...