Pengawasan Berlapis Perdagangan Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan perdagangan aset kripto (cryptocurrency). Aturan tersebut memuat norma dan kewajiban yang harus dilaksanakan para pedagang aset kripto.

Larissa Huda

Senin, 17 Mei 2021

JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim telah membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan perdagangan aset kripto (cryptocurrency). Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan aturan tersebut memuat norma dan kewajiban yang harus dilaksanakan para pedagang aset kripto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada investor aset kripto. Lembaga itu me

...

Berita Lainnya