Pengusaha Retail Usulkan Insentif PPN dan PPh

Industri retail tengah menanti kucuran insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas sewa. Pengeluaran sewa merupakan komponen beban terberat kedua setelah tenaga kerja.

Ghoida Rahmah

Selasa, 11 Mei 2021

JAKARTA — Industri retail tengah menanti kucuran insentif pajak khusus dari pemerintah. Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, mengatakan insentif tersebut bermula dari usul asosiasi kepada pemerintah, yaitu perihal pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas sewa.

“Kami mengusulkan pembebasan PPN dan PPh atas sewa dapat diterapkan

...

Berita Lainnya