Pemilihan Konsultan Proyek LRT Jadi Sorotan BPK
Badan pemeriksa keuangan menyoroti konsultan proyek LRT yang belum mengantongi izin usaha jasa konstruksi (IUJK).
Yohanes Paskalis
Senin, 26 April 2021
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak perbaikan prosedur dan kriteria penunjukan jasa konsultan proyek konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Merujuk pada hasil pemeriksaan BPK bertarikh 25 Agustus 2020, pemilihan konsultan basic engineering design (BED) kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodebek dianggap menyalahi ketentuan.
“Merekomendasikan direksi PT Adhi Karya agar menyusun kebijakan yang mengatur syarat
...