KPPU Desak Pencabutan Aturan Rangkap Jabatan

Rangkap jabatan komisaris dan direksi BUMN dianggap sebagai bagian dari pengawasan.

Tempo

Kamis, 25 Maret 2021

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mencabut aturan yang menyuburkan praktik rangkap jabatan direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) di perusahaan swasta.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, mengungkapkan persoalan ini bukan pertama kali menjadi sorotan publik, sehingga dia menilai hal ini penting untuk ditindak. "Akhir-akhir ini semakin banyak yang merangkap jabatan. Tidak hanya BUMN dengan ...

Berita Lainnya