Rangkap Jabatan Berujung Perkara

KPPU akan memperkarakan pelaku rangkap jabatan di BUMN yang melanggar aturan persaingan usaha.

Tempo

Kamis, 25 Maret 2021

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami temuan mengenai rangkap jabatan direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Juru bicara KPPU, Deswin Nur, mengatakan tahapan yang dilakukan saat ini adalah pemetaan profil pejabat BUMN yang melakukan rangkap jabatan.

KPPU mencatat 62 direksi dan komisaris BUMN di tiga kluster, yang meliputi kluster keuangan, konstruksi, dan pertambangan, memiliki jabatan ganda di

...

Berita Lainnya