Aturan Baru Modal Negara

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengubah aturan tentang penyertaan modal negara (PMN) di BUMN untuk memastikan transparansi pengusulan dan penggunaannya. Aturan baru itu juga mencantumkan ancaman sanksi yang lebih berat bagi direksi dan komisaris yang melanggar ketentuan.  

Vindry Florentin

Kamis, 25 Maret 2021

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengubah aturan tentang penyertaan modal negara (PMN) di BUMN untuk memastikan transparansi pengusulan dan penggunaannya. Aturan baru itu juga mencantumkan ancaman sanksi yang lebih berat bagi direksi dan komisaris yang melanggar ketentuan. Berikut ini regulasi baru yang dibuat Erick.

 

...

Berita Lainnya