Janji Perusahaan Mengolah Limbah
Pegiat lingkungan sangsi terhadap kemampuan pemerintah mengawasi pemanfaatan FABA.
Vindry Florentin
Jumat, 19 Maret 2021
JAKARTA – Sejumlah perusahaan mulai menyusun rencana pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) dari pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikecualikan sebagai limbah berbahaya dan beracun (B3). PT Adaro Energy Tbk, misalnya, hendak memanfaatkan limbah padat hasil pembakaran batu bara ini sebagai penetral air asam di wilayah tambang.
Head of Corporate Communication Adaro, Febriati Nadira, menyatakan penempatan FABA
...