Kembali Dividen ke Pasar Modal

Langkah pemerintah menghapus pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas dividen diyakini bakal membawa dampak positif bagi iklim investasi.

Ghoida Rahmah

Jumat, 5 Maret 2021

JAKARTA — Langkah pemerintah menghapus pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas dividen diyakini bakal membawa dampak positif bagi iklim investasi. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan kebijakan ini akan menahan arus modal keluar dari pasar domestik. “Luasnya kesempatan untuk melakukan reinvestasi akan menjadi daya tarik, sehingga modal asing maupun domestik tetap berada di Indonesia,” ujarnya, kemarin.

Menurut J

...

Berita Lainnya