Industri Wisata Menanti Pelonggaran Pajak Daerah
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran, mengatakan keringanan pembayaran pajak daerah merupakan salah satu insentif yang dibutuhkan pengusaha.
Ghoida Rahmah
Rabu, 3 Maret 2021
JAKARTA – Industri jasa perhotelan, restoran, dan kafe menanti diluncurkannya insentif perpajakan untuk membantu kelancaran arus kas yang terpukul akibat pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran, mengatakan keringanan pembayaran pajak daerah merupakan salah satu insentif yang dibutuhkan pengusaha.
"Contohnya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak reklame. Kami berhar
...