Industri Wisata Menanti Pelonggaran Pajak Daerah
JAKARTA – Industri jasa perhotelan, restoran, dan kafe menanti diluncurkannya insentif perpajakan untuk membantu kelancaran arus kas yang terpukul akibat pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran, mengatakan keringanan pembayaran pajak daerah merupakan salah satu insentif yang dibutuhkan pengusaha.
"Contohnya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak reklame. Kami berhar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini