Obral Insentif Sektor Perumahan

Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dengan skema ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan kriteria tertentu.

Tempo

Selasa, 2 Maret 2021

Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dengan skema ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan kriteria tertentu. Insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan rumah yang telah dibangun pengembang pada 2020 dan 2021.

...

Berita Lainnya