Obral Insentif Sektor Perumahan
Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dengan skema ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan kriteria tertentu.
Tempo
Selasa, 2 Maret 2021
Pemerintah memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dengan skema ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan kriteria tertentu. Insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan rumah yang telah dibangun pengembang pada 2020 dan 2021.
...