Menghalau Rayuan Usaha Tekfin Pinjaman Ilegal

Pelaku tekfin lending ilegal memanfaatkan kesulitan keuangan masyarakat.

Tempo

Selasa, 24 November 2020

JAKARTA – Tawaran pinjaman daring dari pelaku usaha teknologi finansial atau tekfin (fintech) ilegal kian subur pada masa pandemi Covid-19. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing, menuturkan, pelaku pinjaman daring ilegal mencoba meraup untung dari masyarakat yang tengah mengalami kesulitan keuangan. “Pelaku fintech ilegal semakin mudah membuat aplikasi, situs web, dan mengirimkan

...

Berita Lainnya