Bersiap Menata Ulang Peta Bisnis Syariah

Selama proses penggabungan, pengoperasian tiga bank tetap normal.

Tempo

Rabu, 14 Oktober 2020

JAKARTA -- Manajemen tiga bank syariah negara yang bakal dilebur bersiap menjalankan syarat dan ketentuan proses merger di tubuh masing-masing perseroan. Dalam waktu dekat, mereka diharuskan mengurus perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga memperoleh restu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham. “Proses penggabungan juga harus disertai koordinasi dan sinkronisasi dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar masing-

...

Berita Lainnya