maaf email atau password anda salah


Polisi Tetapkan 54 Tersangka Perusakan

Sebanyak 28 di antaranya ditahan, sisanya dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur.

arsip tempo : 173057547556.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis unjuk rasa yang berakhir ricuh di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, lalu. Demo penolakanomnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum beserta barang bukti berupa celana, kaus, dan ketapel.. tempo : 173057547556.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan 54 orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum setelah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Kepala Kepolisian Daerah, mengatakan awalnya petugas menangkap 1.192 orang. Mereka terdiri atas 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh, dan 295 warga. Dari hasil pemeriksaan, angka tersebut menyusut hingga tinggal 54 orang yang ditetapkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan