Gerak Cepat Mengejar Potensi Pajak Digital Rp 10 Triliun

Pemerintah menetapkan pungutan 10 persen dari tiap transaksi.

Tempo

Kamis, 11 Juni 2020

JAKARTA — Pemerintah memiliki target untuk mendapatkan tambahan dari pungutan pajak pertambahan nilai platform niaga digital sebesar Rp 10 triliun. Target tersebut berdasarkan perkiraan transaksi produk barang dan jasa digital sekitar Rp 100 triliun pada 2020.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Indah Kurnia, mengatakan target Rp 10 triliun itu dengan patokan tarif pajak sebesar 10 persen. Menurut dia, potensi tersebut diambil

...

Berita Lainnya