Perpanjangan Hak Guna dan Bank Tanah Masuk Omnibus Law

Pemerintah dinilai berpotensi melanggar undang-undang dasar.

Tempo

Jumat, 24 Januari 2020

JAKARTA - Wacana pemberian izin perpanjangan hak guna usaha (HGU) serta hak guna bangunan (HGB) di muka serta pembentukan Bank Tanah turut didorong dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Klausul itu serupa dengan substansi dalam RUU Pertanahan yang menuai protes publik pada tahun lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Himawan Arief, menyatakan kedua klausul tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatasi hambatan

...

Berita Lainnya