Kegiatan Investasi PT Asabri Minim Pengawasan

OJK mengklaim tidak bisa mengawasi lantaran perseroan menggunakan dana APBN.

Tempo

Jumat, 17 Januari 2020

JAKARTA – Kinerja keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) selama ini diduga tidak disertai pengawasan yang memadai. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, kewenangan pengawasan Asabri terdiri atas peran internal perusahaan dan eksternal perusahaan, yaitu Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan.

Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan efektivitas seluruh

...

Berita Lainnya