RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Jadi Prioritas
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Keputusan tersebut diambil dalam rapat antara Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin. Pemerintah mendorong agar Dewan segera mengesahkan program legislasi prioritas dalam sidang paripurna.
Menteri Hukum Yasonna Laoly menuturkan salah satu RUU yang masuk daftar prioritas a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini