Pelonggaran Bisnis Waralaba Dorong Investasi

Penggunaan bahan baku lokal bakal dinilai lebih efisien dan murah.

Tempo

Kamis, 3 Oktober 2019

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 yang mengatur ihwal penyederhanaan bisnis waralaba di Tanah Air. Pengaturan ini diharapkan meningkatkan optimisme semua pelaku bisnis waralaba di Indonesia. "Peraturan ini juga termasuk waralaba lokal, agar dapat bertumbuh dengan lebih baik secara jumlah dan kualitas," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, kepada Tempo, kemarin.

Men

...

Berita Lainnya